Syarat dan Cara SKCK Bondowoso - Ketika ingin melamar kerja, pihak perusahaan atau tempat kerja yang kita tuju meminta persyaratan lengkap salaha satunya SKCK. Di saat kita pindah rumah ke kota lain, pemerintah setempat yang baru meminta persyaratan SKCK.
Apa sih SKCK itu?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dimana didalam surat tersebut menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat/tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Dengan begitu yang bersangkutan dapat di terima kelakuannya.
Untuk mendapatkan SKCK harus memenuhi beberapa persyaratan penting yang akan menjadi arsip kepolisian. Mengurus SKCK langsung datang ke polsek lalu Polres Bondowoso. Sebelum datang ke POLSEK, kalian harus minta surat pengantar dari RT lalu di serahkan ke Desa.
Proses pembuatan SKCK kurang dari 60 menit jika tidak antri, berangkatlah pagi jam 08.00 sudah ada di Polres Bondowoso agar proses cepat.
Persyaratan dan Proses mengurus SKCK
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Fotocopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
- Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Itulah Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SKCK baru, untuk perpanjangan persyaratannya sama hanya saja SKCK lama di bawa juga. Biaya pengurusan SKCK hanya Rp 30.000, cukup murah.
Terima kasih telah mengunjungi situs ini, silahkan share agar lebih bermanfaat dan jangan lupa ayo ke Bondowoso.