BPKB Bondowoso - Kemaren telah membahas tentang tarif biaya pembuatan baru, mutasi dan balik nama BPKB yang telah di atur olejh Peraturan pemerintah nomer 60 tentang jenis dan tarif kendaraan.
Saat ini kita bahas persyaratan yang harus di lengkapi sebelum mutasi dan baliknama BPKB kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih. Sudah hal biasa terjadi mutasi dan balik nama di karenakan beberapa faktor.
Kendaraan yang tercatat di suatu daerah wajib membayar pajak STNK dan ganti plat di wilayah tersebut. Agar masyarakat tidak kesulitan makanya ada ijin mutasi kendaraan dari kota lain.
Jika membeli kendaraan bekas baik itu motor atau mobil, sebaiknya biodata yang ada di BPKB dan STNK harus nama pemilik motor jika tidak balik nama maka pemilik tangan pertama akan di kenai pajak progresif.
Siapkan syarat mutasi dan balik nama sebelum masa berlaku surat masih ada. Jika BPKB hilang atau rusak jangan khawatir, kalian masih bisa meminta menerbitkan Duplikat BPKB langsung datang ke kantor SAMSAT Bondowoso.
Untuk Tarif biaya penerbitan mutasi dan balik nama kendaraan bisa kunjungi halaman sebelumnya.
Terima kasih telah mengunjungi situs ini, silahkan share agar lebih bermanfaat dan jangan lupa ayo ke Bondowoso.